Langsung ke konten utama

MAKALAH POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


MAKALAH
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Disusun Oleh : Maheswara Prathama
NPM : 23317442
Kelas 2TB05



UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN ARSITEKTUR





KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan  kehadiran Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Pemurah Allah SWT, karena berkat ridho-Nya  kami bisa menyelesaikan sebuah karya tulis berjudul "Politik dan Strategi Nasional".

Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang saya perliatkan disini hasilnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.

Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.

Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangan positif bagi kita semua.






Depok, 29 Juni 2019





DAFTAR HALAMAN



Halaman Judul...................................................................................................................i
Kata Pengantar..........................................................................................................................ii
Daftar Isi......................................................................................................................................iii

BAB. I PENDAHULUAN...............................................................................................................4
1.1  Latar belakang...........................................................................................................................4
1.2  Rumusan masalah............................................................................................................................4
1.3  Tujuan.............................................................................................................................5

BAB. II PEMBAHASAN............................................................................................................... .6
2.1 Pengertian politik,negara,kekuasaan pengambil keputusan.........................................................................................................................6
2.2 Pengertian strategi,pengertian strategi nasional............................................................................................................................7
2.3 Dasar Pemikiran polstranas.........................................................................................................................8

BAB. III PENUTUP.........................................................................................................................9
3.1  Simpulan....................................................................................................................   10
3.2  Saran..........................................................................................................................   11








BAB I
PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG :
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.


Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan  dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.

Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.

Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.

1.2  Rumusan Masalah:

1.Pengertian politik dan strategi nasional
2.Dasar pemikiran dan penyusunan politik dan strategi nasional

1.3  Tujuan:
1.Menjelaskan pengertian politik,negara,kekuasaan pengamnil keputusan dan      kebijakanumum distribusi kekuasaan
2.Pengertian Strategi dan strategi nasional
3.Dasar pemikiran polstranas

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian politikk,negara,kekuasaan pengambil keputusan,kebijakan umum distribusi kekuasaan

A.Pengertian politik 
Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, Politeia yang akar katanya adalah polis, yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, yang berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik, dalam arti politics, mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas-asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.  Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
 
Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Sementara itu policy, yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, atau tujuan yang dikehendaki.

B.Pengertian Negara
Negara, adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya..Negara ada dala beberapa bentuk yaitu,Serikat Negara,Negara dominon, negara protektorat,negara trustee,negara koloni atau jajahan dan negara mandat

C.Pengertian Kekuasaan

Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai keinginan pelaku.

D.Pengertian Keputusan

Keputusan, adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.

E.Pengertian Kebijaksanaan

Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu.

F.Pengertian Distribusi kekuasaan Pembagian dan alokasi, yang dimaksud adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar. Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah kebijakan umum dan pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.



2.2 Pengertian Strategi dan pengertian strategi nasional
Pengertian Strategi
a)      Secara Etimologi Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. 
b)     Secara Terminologi

Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Dengan demikian, strategi merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengertian Strategi Nasional

Strategi nasional adalah cara melaksanakan asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian),serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional yang sudah ditetapkan.

A.  Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dalam melakukan penyusunan politik dan strategi nasional perlu dipahami pokok-pokok pikiran yag terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dn ketahanan nasional.
Landaskan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa indonesia.

B.  Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan bahwa jajaran pemerintah yang menyatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “Suprastruktur Politik”. Lembaga–lembaga tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat(DPR), Badan pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA). Sementara itu,badan–badan yang ada dalam masyarakat disebut sesbagai “infrastruktur politik” yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemsyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interet group), dan kelompok penekan (pressure group), suprastruktur dan infrastruktur politik yang harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

 Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden. Dalam melaksanakan tugas ini, Presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi negara lainya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan Dewan Stabilitas Politik dan Keamanan.

     2.3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi Nasional (Polstranas)
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.

Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :





A.       Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1.  Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government looking).
2.  Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah 
(local government looking).

B.        Kewenangan Daerah
1.  Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
    daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan 
    dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, 
    agama, serta kewenangan bidang lain.
2.  Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan 
     pengendalian pembangunan secara makro.





BAB III
PENUTUP

3.   1    Kesimpulan
        Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.   2   Saran
        Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.


DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

WAWASAN NUSANTARA

KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang Intergrasi Ilmu Arsitektural dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Masyrakat Indonesia. Makalah ilmiah ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata saya berharap semoga makalah Wawasan Nusantara dapat memberikan manfaat maupun in s pirasi terha

MANUSIA DAN PENDERITAAN

PENGERTIAN PENDERITAAN Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku liku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau