MAKALAH
POLITIK DAN STRATEGI
NASIONAL
Disusun Oleh :
Maheswara Prathama
NPM : 23317442
Kelas 2TB05
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL
DAN PERENCANAAN
JURUSAN ARSITEKTUR
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha
Pengasih dan Maha Pemurah Allah SWT, karena berkat ridho-Nya kami
bisa menyelesaikan sebuah karya tulis berjudul "Politik dan Strategi Nasional".
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu
tertentu sehingga menghasilkan karya yang saya perliatkan disini hasilnya. Saya
mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam
menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang
mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk
memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu
pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangan
positif bagi kita semua.
Depok, 29 Juni 2019
DAFTAR HALAMAN
Halaman
Judul...................................................................................................................i
Kata
Pengantar..........................................................................................................................ii
Daftar
Isi......................................................................................................................................iii
BAB. I
PENDAHULUAN...............................................................................................................4
1.1 Latar
belakang...........................................................................................................................4
1.2 Rumusan masalah............................................................................................................................4
1.3 Tujuan.............................................................................................................................5
BAB. II
PEMBAHASAN............................................................................................................... .6
2.1 Pengertian politik,negara,kekuasaan pengambil
keputusan.........................................................................................................................6
2.2 Pengertian strategi,pengertian strategi nasional............................................................................................................................7
2.3 Dasar Pemikiran polstranas.........................................................................................................................8
BAB. III
PENUTUP.........................................................................................................................9
3.1 Simpulan.................................................................................................................... 10
3.2 Saran.......................................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG :
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak
dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan
dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan
kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik
dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara
untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal
ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep
strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari
kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh
negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi
penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia.
Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik,
bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan
daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan
dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik
dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan
kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang
mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
1.2 Rumusan Masalah:
1.Pengertian politik dan strategi nasional
2.Dasar pemikiran dan penyusunan politik dan strategi nasional
1.3 Tujuan:
1.Menjelaskan pengertian politik,negara,kekuasaan pengamnil
keputusan dan kebijakanumum distribusi kekuasaan
2.Pengertian Strategi dan strategi nasional
3.Dasar pemikiran polstranas
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian politikk,negara,kekuasaan
pengambil keputusan,kebijakan umum distribusi kekuasaan
A.Pengertian
politik
Politik
secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, Politeia yang akar katanya adalah
polis, yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan
teia, yang berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik, dalam arti
politics, mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik
merupakan suatu rangkaian asas-asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics
dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan
asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara
pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Dalam
bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara,
dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
Sementara itu policy, yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai
kebijaksanaan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat
lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, atau tujuan yang
dikehendaki.
B.Pengertian
Negara
Negara, adalah suatu organisasi
dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang
ditaati oleh rakyatnya..Negara ada dala beberapa bentuk yaitu,Serikat
Negara,Negara dominon, negara protektorat,negara trustee,negara koloni atau
jajahan dan negara mandat
C.Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan,
adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang sesuai keinginan pelaku.
D.Pengertian Keputusan
Keputusan,
adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan
keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
E.Pengertian Kebijaksanaan
Kebijaksanaan,
adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan
cara-cara untuk mencapai tujuan itu.
F.Pengertian Distribusi kekuasaan Pembagian dan alokasi, yang dimaksud adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam
masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar.
Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah kebijakan umum dan
pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
2.2
Pengertian Strategi dan pengertian strategi nasional
Pengertian Strategi
a) Secara Etimologi Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang
diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
b) Secara Terminologi
Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi
adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
pencapaian tujuan.
Dengan demikian, strategi merupakan seni dan ilmu menggunakan
dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian Strategi
Nasional
Strategi nasional
adalah cara melaksanakan asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara
tentang pembinaan(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan
pengendalian),serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional
yang sudah ditetapkan.
A. Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dalam melakukan penyusunan politik dan strategi nasional perlu dipahami pokok-pokok pikiran yag terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dn ketahanan nasional.
Landaskan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa indonesia.
Dalam melakukan penyusunan politik dan strategi nasional perlu dipahami pokok-pokok pikiran yag terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dn ketahanan nasional.
Landaskan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa indonesia.
B. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan bahwa jajaran pemerintah yang menyatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “Suprastruktur Politik”. Lembaga–lembaga tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat(DPR), Badan pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA). Sementara itu,badan–badan yang ada dalam masyarakat disebut sesbagai “infrastruktur politik” yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemsyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interet group), dan kelompok penekan (pressure group), suprastruktur dan infrastruktur politik yang harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden. Dalam
melaksanakan tugas ini, Presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi negara
lainya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan
Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI, Dewan
Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan Dewan Stabilitas Politik dan Keamanan.
2.3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi Nasional (Polstranas)
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini
disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK,
MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di
tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan
proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh
para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan
petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan
politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud
pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai
berikut :
A. Otonomi
Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
(local government looking).
B. Kewenangan
Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
daerah mencakup seluruh kewenangan bidang
pemerintahan, kecuali kewenangan
dalam bidang politik luar negeri, pertahanan
keamanan, peradilan, moneter dan fiskal,
agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
2. Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan secara makro.
BAB III
PENUTUP
3. 1
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan
strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau
para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas,
semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya
menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia
akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta
kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. 2 Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia
dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan
oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia
lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga
diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap
mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar