Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami
perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional,
sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini
maupun masa datang.
Dalam pembagian jenjang usia menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia
antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa
perkembangan secara biologis dan psikologis.
Oleh karenanya pemuda selalu
memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam
makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda.
Dengan tingginya rasa optimistis dan semangat juang didalam jiwa pemuda, maka pemuda perlu dibina dan dikembangkan dengan cara yang baik dan benar.
Menurut BAPPENAS (Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional), Pembinaan
generasi muda pada umumnya bertalian erat baik dengan usaha-usaha pendidikan
sekolah (pendidikan for-mil) maupun
dengan kegiatan pendidikan luar sekolah (non- formil). Pengembangan kehidupan
berorganisasi di kalangan generasi muda
dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kampus begitu pula di kalangan masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun
organisasi kepemudaan lainnya).
Proses sosialisasi adalah proses belajar yang dialami individu sejak masa kanak-kanak sampai masa tuanya. Ia belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu sekeliling yang mengembangkan aneka peran sosial yang ada dalam kehidupan sehari-hari
Kebijaksanaan pengembangan generasi muda dilakukan
secara terkoordinasi, terarah, integral dan komprehensif. Hal ini berarti bahwa antara satu
organisasi/lembaga dengan organisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling
mengisi dan saling membantu dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam
pelaksanaan program-program pembangunan serta partisipasinya dalam proses
pembangunan pada umumnya.
Sebagai manusia, pemuda juga gemar bersosialisasi. Bersosialiasi dalam pemuda juga perlu dilakukan dengan cara yang baik dan benar, berikut pengertian sosialisasi.
Proses sosialisasi adalah proses belajar yang dialami individu sejak masa kanak-kanak sampai masa tuanya. Ia belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu sekeliling yang mengembangkan aneka peran sosial yang ada dalam kehidupan sehari-hari
Sebagai pemuda, mahasiswa juga memiliki peranan sosial dimasyarakat. Mahasiswa yang dianggap kaum intelektual harus berpartisipasi dalam mebantu masalah masalah yang ada dimasyarakat. bukan justru memanfaatkan intelektualnya untuk merugikan masyarakat.
Namun generasi muda saat ini cenderung lebih individualis. hal ini dapat koita lihat di tempat umum, salah satunya adalah pengunaan social media yang justru digunakan saat mereka berada diruang publik. padahal ruang publik diciptakan sebagai wadah agar mereka berosisoalisasi secara langsung.
oleh sebab itu internalisasi belajar atau yang biasa disebut proses pembelajaran sangat dibutuhkan dalam mengelola hal hal positif yang ada di dalam jiwa pemuda supaya tetap terarah kedalam hal-hal positif.
sumber:
http://eprints.ung.ac.id/5459/5/2012-1-86205-121406043-bab2-27082012105507.pdf
http://indonesia.go.id
http://www.abimuda.com/2015/12/pengertian-sosialisasi-dan-proses-sosialisasi-menurut-ahli.html
https://kbbi.web.id/internalisasi
http://google.com
sumber:
http://eprints.ung.ac.id/5459/5/2012-1-86205-121406043-bab2-27082012105507.pdf
http://indonesia.go.id
http://www.abimuda.com/2015/12/pengertian-sosialisasi-dan-proses-sosialisasi-menurut-ahli.html
https://kbbi.web.id/internalisasi
http://google.com
Komentar
Posting Komentar