KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang Intergrasi Ilmu Arsitektural dalam Memperkokoh
Persatuan dan Kesatuan Masyrakat Indonesia.
Makalah ilmiah ini telah
saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga
dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak
terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini. Terlepas dari semua itu, Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada
kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.
Oleh karena itu dengan
tangan terbuka saya menerima
segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata saya berharap semoga makalah Wawasan Nusantara dapat memberikan manfaat
maupun inspirasi
terhadap pembaca.
Depok, 25 Maret 2019
Maheswara Prathama
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..............................................................................................2
DAFTAR
ISI.............................................................................................................3
BAB I
PENDAHULUAN.....................................................................................................4
1.1 LATAR
BELAKANG.........................................................................................4
1.2 Rumusan Masalah ...............................................................................................5
1.3
Tujuan..................................................................................................................5
BAB II
PEMBAHASAN........................................................................................................5
2.1 Posisi silang Indonesia........................................................................................7
2.2 UNCLOS dengan ZEE bagi Indonesia..............................................................11
BAB III
PENUTUP...............................................................................................................15
3.1 Kesimpulan........................................................................................................16
3.2 Saran..................................................................................................................16
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................16
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba
Tuhan YME dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanat-Nya untuk mengelola
kekayaan alam.
Manusia dalam melaksanakan tugas dan kegiatan hidupnya
bergerak dalam dua bidang universal filosofis dan sosial politis. Di bidang
universal filosofis trasenden dan idealistik, sedangkan bidang sosial politis
bersifat imanen dan realistis yang bersifat lebih nyata dan dapat dirasakan.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang
ber-bhinneka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan dan kelemahan.
Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan gegrafis yang strategis dan kaya
sumber daya alam. Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan wawasan
nusantara?
2. Apa
saja yang melandasi/ menjadi landasan wawasan nusantara?
3. Apa
saja yang harus kita ketahui dari wawasan nusantara?
4. Bagaimana
hubungan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional?
5. Bagaimana
cara menentukan batas laut Deklarasi Juanda?
Tujuan
1.
Memenuhi salah satu tugas mata
kuliah
2. Memahami
tentang wawasan nusantara, dan berbagi wawasan dan pengetahuan tentang hal tersebut dengan para pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
Wawasan
1. Wawasan
Benua
Teori ahli Geopolitik ini menganut
“konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.
Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu
Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan
akhirnya dapat mengusai dunia.
2. Wawasan
Bahari
Alfred Thayer Mahan menyatakan bahwa
jika laut sudah dikuasai, maka perdagangan dapat dikuasai sekaligus menguasai
seluruh dunia.
Wawasan bahari mendasarkan pada
konsep kekuatan di lautan, siapa yang menguasai lautan akan menguasai
perdagangan, dan siapa yang menguasai perdagangan berarti akan menguasai
dunia,mengemukakan bahwa kekuatan laut sangat vital bagi pertumbuhan,
kemakmuran, dan keamanan nasional.
3. Wawasan
Dirgantara
Giulio Deaghet W. Mitchell
menyatakan bahwa udara atau kekuasaan angkasa adalah daya tahan ampuh terhadap
ancaman perang maka harus dikuasai.
Kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat
melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar
tidak mampu lagi bergerak menyerang
4. Wawasan
Kombinasi
Nicholas J. Spykman menyatakan bahwa
suatu negara harus menguasai dunia, seperti Singapura, terusan Suez, kerajaan
Sriwijaya di Palembang di sungai Musi dan terusan Kanal dan sebagainya.
Wawasan Nusantara
a. Res
Nulius, yakni paham yang menyatakan laut tidak ada yang memiliki dan karenanya
dapat diambil serta dimiliki oleh sebuah negara. Tokohnya J. Sneldon yang
mengajukan prinsip-pinsip “mare clausum”.
b. Res
Comunis, yakni paham ini menyatakan bahwa laut adalah milik bersama masyarakat
dunia, karena itu tidak boleh dimiliki oleh sebuah negara. Tokohnya Grotius
yang mengajukan prinsip-prinsip “mare liberum” (laut bebas).
c. Laut
Pemisah yakni laut yang menghubungkan titik-titik terluar dari garis wilayah
laut Indonesia dan memisahkan antara negara Indonesia dengan negara lain.
Landasan Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1. Landasan
Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi
bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan
nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari
pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung
paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara
mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan
konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal
1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan
Visional.
Landasan visional atau tujuan
nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak
terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945
alinea keempat yaitu :
- Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan
kesejahteraan umum
- Mencerdaskan
kehidupan bangsa
- Ikut
melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan
kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya,
bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan
Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional
dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor :
IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Posisi silang Indonesia
Posisi silang Indonesia :
posisi negara Indonesia yang terletak diantara dua Samudra yaitu Samudra Hindia
dan Samudra Fasifik dan dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Posisi
silang ini membawa keuntungan dan keruguan serta pengaruh dalam aspek
kehidupan.
Keuntungan Posisi Silang Indonesia
a.
Posisi wilayah indonesia menjadi
inti jalur perdagangan lalu lintas dunia, menjadi jalur transportasi
negara-negara lain, menjadi sumber devisa di bidang perekonomian.
b. Luas wilayah
Indonesia
·
Mempermudah hubungan dengan negara
lain, ikatan dagang.
·
Saling menjalin kerja sama.
·
Lalu lintas perdagangan damai dan
lancar (ekspor impor rempah-rempah)
·
Persaingan yang menguntungkan.
b.
Budaya : sebagai sumber penghasilan
di bidang pariwisata.
Kerugian Posisi Silang
a.
Tatanan kehidupan social
·
Budaya asing cepat atau mudah
berkembang.
·
Kebudayaan kurang dipertahankan atau
mulai ditinggalkan.
·
Gaya hidup kebarat-baratan.
·
Sifat individualisme.
·
Cara pendang bebas.
b.
Sumber daya alam (SDM). Perebutan
kekayaan alam.
Pengaruh-Pengaruhnya
a.
Adanya posisi silang mengakibatkan
nusantara, mau tidak mau menjadi lalu lintas dari aspek-aspek sosial, adanya
lalu lintas kehidupan sosial ini tentu menimbulkan pengaruh bagi penghuni
nusantara, yakni berlangsungnya penyerapan yang dilakukan tanpa penyaringan
akan menumbuhkan dampak sosial yang kurang baik bagi penghuni nusantara. Sifat
kehidupan cenderung mengalami perubahan dan bercampur baur.
b.
Pengaruh akibat hubungan antar
bangsa selalu berlandaskan kepada kepentingan masing-masing bangsa selama
saling menguntungkan maka hubungan akan berjalan lancar, namun jika tidak baik
akan menimbulkan ketegangan antar bangsa akibat ketegangan yang terjadi maka
nusantara yang berada di posisi silang baik langsung maupun tidak langsung akan
menerima akibatnya. Keadaan seperti ini tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pembangunan
dan pembinaan kehidupan nasional.
c. Dengan
berpedoman kepada kepentingan nasional masing-masing bangsa setiap bangsa akan
selalu berusaha menanamkan pengaruh melalui politik bahkan idiologi. Bila usaha
menanamkan pengaruh ini terjadi pada kita yang berada dalam posisi silang maka
akibat yang harus ditanggung adalah adanya kemungkinan terpecah belahnya rasa
persatuan bangsa, baik politik maupun idiologi dalam hal ini dapat menimbulkan
hal-hal yang tidak baik banyak dan murah pasaran yang bagi negara industri
sehingga merupakan daya tarik bagi negara-negara yang tidak memiliki alam yang
kaya. Hal ini dapat menimbulkan sumber yang tidak menguntungkan bagi kita.
Sebuah negara mungkin saja akan melakukan ekspensi ke wilayah nusantara.
Devide et Impera
Pengertian secara definitif Divide
et impera atau Politik pecah belah adalah kombinasi strategi politik, militer,
dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara
memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah
ditaklukan. Dalam konteks lain, politik pecah belah juga berarti mencegah
kelompok-kelompok kecil untuk bersatu menjadi sebuah kelompok besar yang lebih
kuat.
Devide et Impera menyatakan batas
wilayah berjarak 3 mil diukur dari garis dasar yang berbentuk garis rendah dari
setiap pulau.
Georafi negara indonesia adalah
negara terbesar di asean yang bercirikan kepulauan letaknya dilalui garis
khatulistiwa dengan batas-batas.
·
Utara Utara : ± 60 Lintang
Utara
·
Selatan : ± 110 Lintang
Selatan
·
Barat
: ± 950 Bujur Timur
§ Timur
: ± 1410 Bujur Timur
Kepulauan indonesia dengan semua
perairannya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh yang disebut tanah air.
1.
Geopolitik pengetahuan tentang
segala sesuatu yang berhubungan dengan konsentrasi geografis dari suatu negara
dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis tersebut untuk kepentingan
penyelenggaraan pemerintah nasional.
2.
Geostrategi adalah geopolitik dalam
pelaksanaan atau kebijakan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana serat
prasarana untuk mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keberadaan dan
kondisi geografi negara, dengan demikian geopolitik dan geostrategi bagi bangsa
indonesia merupakan pembenaran dari kepentingan nasional dan perjuangan untuk
mencapai cita-cita nasional.
3.
Archipelago (cinta tanah air)
berasal dari bahasa yunani yaitu Archi yang berarti penting dan pelagus yang
berarti laut atau wilayah lautan. Dengan kata lain Archipelago principle / azas
kenusantaraan bagi Indonesia adalah suatu kesatuan yang utuh. Yang
batas-batasnya ditentukan oleh laut dalam lingkungan dimana terdapat
pulau-pulau dan gagasan pulau-pulau didalamnya. Pulau-pulau dan gagasan
pulau-pulau dan perairan diantaranya sebagai kesatuan wilayah yang utuh. Dengan
unsur air sebagai penghubungnya (laut penghubung) demikian juga wujud nusantara
yang merupakan wilayah negara Republik Indonesia.
4.
NKRI laut penghubung
NKRI laut penghubung adalah laut
yang menghubungkan titik-titik terluar dari tiap-tiap pulau negara dan yang
dilandasi dengan adanya garis tepi.
Point to point theory:
- Tujuan
ke dalam : ikut serta mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan yang
mencakup aspek ilmiah dan aspek sosial, uatamanya persatuan wilayah.
- Tujuan
ke luar : ikut serta mewujudkan kebahagiaan, keteriban, dan perdamaian seluruh
umat manusia.
Satu Kesatuan GBHN
Penerapan
wawasan nusantra (GBHN) dinyatakan bahwa wawasan dalam mencapai tujuan
pembangunan nasional adalah wawasan nusantara yang mencakup perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan (POLEKSOSBUDHANKAM).
- Politik
: Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan
satu keastuan wilayah, wadah, ruang lingkup, serta menjadi modal dan milik
bersama bangsa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan setanah
airir, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa sebagai
satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa seluruuh kepulauan Indonesia atau
nusantaramerupakan satu kesatuan hukum.
- Ekonomi
: Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal
dan milik bersama bangsa, dan tingkat perkembangan ekeonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki
oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
- Sosial
budaya : Bahwa masyarakat Indonesia Indonesia adalah satu prikehidupan bangsa
harus merupakan kehidupan yang serasi dan terdapatnya tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata, seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang
sesuai dengan kemajuan bangsa. Budaya Indonesia adalah satu kekayaan budaya
bangsa sebagai modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya.
- Hankam
: Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara, bahwa tiap-tiap warga negara
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan bangsa dan negara.
UNCLOS dengan ZEE bagi Indonesia
Pemerintah Indonesia pada tanggal 21
Maret 1980 mengumumkan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) selebar 200 mil. ZEE ini
diukur dari garis pangkal wilayah lau indonesia dimana pada ZEE semua sumber
daya hayati maupun SDA lainnya yang berada dibawah permukaan laut, di dasar
laut, serta dibawah laut menajdi hak ekslusif bangsa Indonesia. Segala kegiatan
eksploitasi, eksplorasi, maupun penelitian ZEE terlebih dahulu harus mendapat
izin dari pemerintah Indonesia sedangkan lalu lintas laut maupun udara dan
pemasangan kabel telepon dibawah laut sepanjang tidak bertentangan dengan hukum
laut internasional diperkenankan. Pengumuman indonesia mengenai ZEE tidak
bermaksud memperluas wilayah laut indonesia.
Tiga alasan yang mendorong
pemerintah mengumumkan ZEE adalah :
a) Semakin
terbatasnya persediaan ikan
Hasil studi FAO pada tahun 2000
permintaan dunia terhadap ikan untuk bahan makanan diperkirakan akan menjadi
dua kali lipat dari permintaan sekarang. Disisi lain hasil perikanan dunia menjelang
tahun 2000 diperkirakan aka berada dibawah tingkat permintaan dunia akan ikan.
Sebagaimana negara lainnya yang memiliki wilayah laut. Indonesia memandang
perlu melindungi seluruh sumber daya hayati yang berada disekitar laut wilayah
indonesia sehingga pemenuhan kebuuhan masyarakat dapat lebih terjamin.
b) Pembangunan
nasional.
Pada saat ini pemerintah tengah giat
melakukan pembangunan. Dalam rangka pembangunan ini, maka daerah yang berada
disekitar laut kita perlu dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan bangsa.
Untuk itu, seyogyanya daerah tersebut mendapat perlindungan dan pengelolaan
yang baik. Upaya untuk mengelola dan melindungi ini kemudian dikenal dengan
ZEE.
c) Zee
sebagai rezim hukum internasional
Sampai saat ini banyak negara yang
telah mengeluarkan pernyataan tentang Zona Ekonomi Ekslusif (lebih kurang 90
negara) selebar 200 mil. Kenyataan ini menunjukan praktek negara yang
konsisten, sehingga tanpa ataupun dengan persetujuan konvensi hukum laut
internasionl prihal atas wawasan nusantara dan ZEE dapat dikemukakan bahwa
setelah melalui proses perjuangan panjang akhirnya dapat diterima oleh New York
Bulan April 1982. Pada saat penandatanganan hasil konferensi di Montego Bay
Jamaika bulan Desember 1982 tercatat 130 negara menyetujui hasil konferensi, 17
negara abstain dan 4 negara menolak hasil konferensi.
Hubungan Dengan Ketahanan Nasional
Di dalam menyelenggarakan hidupnya,
suatu bangsa memerlukan landasan dasar yang mencerminkan penelitian diaog
dinamis dari berbagai faktor baik yang bersifat objektif maupun
subyektif-psikologis seperti kondisi geografi, kesejahteraan, kondisi sosial,
budaya, landasan idiil, cita-cita dan lain-lain.
Dialog dinamis mencakup :
a. Geografi
1) Bentuk
dan wujud yang harus dipandang dan diperlakukan sebagai satu kesatuan untuk
menyeluruh atau manunggal antara unsur lautan, daratan, serta udaranya.
2) Letak
dan posisnya harus mampu memanfaatkan semua aspek-aspek positif dari posisi dan
letak geografi serta berusaha semaksimal mungkin menghilangkan segi atau
aspek-aspek negativ.
b. Demografi
Keanekaragaman suku bangsa, bahasa,
daerah,agama dan adat istiadat harus dipandang dan diperlakukan sebagai satu
kesatuan kekayaan yang terpelihara dan dikembangkan menjadi perpaduan yang
serasi, seimbang, dan harmonis. Azas Bhineka Tunggal Ika sebagai asas kesatuan
dan persatuan bagi segenap aspek kehidupan nasional hatus diterapkan
secara nyata dalam segenap aspek kehidupan nasional.
c. Sosial
Mencakup aspek idelogi, politik,
ekonomi, sosial-budaya, dan hankam. Aspek politik mencakup pengarahan kedalam
dan pengarahan keluar.
Kedalam : Demokrasi Pancasila yang
berintikan musyawarah untuk mufakat.
Keluar : Bebas dan aktif yang
berdasarkan Pancasila.
Aspek lainnya hendaknya dipandang
dan diperlakukan sebagai satu kesatuan yang utuh seperi telah tertuang dalam
GBHN. Interaksi dinamis dari semua faktor tersebut menghasilkan sebuah konsepsi
pandangan hidup bangsa yang lazim disebut Wawasan Nasional dan bagi bangsa
Indonesia disebut Wawasan Nusantara. Guna memperjuangkan hak hidup tersebut
mutlak diperlukan Ketahanan Nasional yang mantap, sehingga ketahanan nasional
senantiasa perlu disusun, dibina, dan ditingkatkan. Di dalam menyusun, membina,
serta meningkatkan ketahanan nasional ini wajib berpedoman kepada Wawasan
Nasional atau Wawasan Nusantara. Dengan demikian, Wawasan Nasional atau Waasan
Nusantara akan mendasari konsepsi pembinaan ketahanan nasional, sehingga
ketahanan nasional merupakan realisasi dari Wawasan Nusantara.
Cara Menentukan Batas Laut Deklarasi
Djuanda
1) Tentukan
titik terluar
2) Hubungan
dengan garis pangkal luar
3) Ukur
dari garis pangkal lurus sepanjang 12 mil
Tonggak penting wawasan nusantara
Tahun Keterangan:
· Tahun
1268
Terjadinya perjanjian antara
republik Vinesia dan raja Mitchell yang menyatakan bahwa laut agalus
merupakan laut yang terpenting oleh kedua negara yang mengadakan
perjanjian,
· Tahun
1900
Teori perjuangan, mulai
diperkenalkan teori kekuasaan darat, laut dan udara,
· Tahun
1928
Sumpah pemuda sebagai realisasi
kekuatan persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia,
· Tahun
1939
Berlakunya hukum laut buatan Hindia
Belanda yang dikenal dengan nama TZMKO (Territoriale Zee en Martine Kringen
Ordinantie)
· Tahun
1945
Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia digunakan secara resmi sebagai istilah untuk menyebut tanah air kita,
· Tahun
1958
Forum konfrensi internasional
hak-hak atas lautan di Jenewa,
· Tahun
1967
Konsepsi jangka pendek,
perjanjian bilateral bangsa Indonesia sebagai konsep politik dan ketatanegaraan
yang didasari konsep kewilayahn dan dasar kontinen,
· Tahun
1969
Pemerintah Indonesia mengeluarkan
pengumuman tentang landasan kontinen Indonesia sebagai usaha untuk mendapatkan
pengakuan internasional terhadap konsepsi wawasan nusantara,
· Tahun
1973
Mulai berlakunya antara Indonesia
dengan Malaysia dan Thailang mengenai batas kontinen selat malaka bagian utara
di Kuala Lumpur,
· Tahun
1980
Konsep kewilayahan ZEE oleh
Pemerintah RI pada tanggal 21 Maret 1980 dengan lebar 200 mil diukur dari garis
dasar laut.
· Tahun
1982
Pada tanggal 10 Desember 1982 di
Montego Bay Jamaika diadakan konfrensi tentang hukum laut, United Nation
Conference on The Law Of the Sea (UNCLOS) dari PBB, dimana dalam konfrensi
didapatlah azas-azas kepulauan tanggal 14 November 1994 yang terdiri dari :
- Laut
teritorial
- Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE)
- Laut
pedalaman
- Laut
kontinen
- Zona
bersebelahan
- Landasan
benua
Tahun 1983
Diukurnya ZEE Indonesia dengan UU
No. 5 Tahun 1983 dan diresmikan oleh hukum laut.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional
Landasan
wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya
yakni Landasan Idiil: Pancasila, Landasan Konstitusional: UUD 1945, Landasan
Visional: tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :, Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan
kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban
dunia, Landasan Konsepsional: Ketahanan nasional, Landasan Operasional: GBHN.
Posisi silang
Indonesia : posisi negara Indonesia yang terletak diantara dua Samudra yaitu
Samudra Hindia dan Samudra Fasifik dan dua benua yaitu benua Asia dan benua
Australia.
Cara
Menentukan Batas Laut Deklarasi Djuanda: Tentukan titik terluar, Hubungan
dengan garis pangkal luar, Ukur dari garis pangkal lurus sepanjang 12 mil
Di
dalam menyelenggarakan hidupnya, suatu bangsa memerlukan landasan dasar yang
mencerminkan penelitian diaog dinamis dari berbagai faktor baik yang bersifat
objektif maupun subyektif-psikologis seperti kondisi geografi, kesejahteraan,
kondisi sosial, budaya, landasan idiil, cita-cita dan lain-lain.
Saran
Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita menjaga
keutuhan wilayah nusantara kita, jangan sampai jatuh ke tangan pihak lain. Kita
juga harus melestarikannya dan jangan merusaknya, hal ini mesti dilakukan demi
kelangsungan hidup kita dan demi masa depan hidup cucu-cucu kita.
Daftar Pustaka
Referensi Buku
Santoso Budi, dkk,2005, Pendidikan
Kewarganegaraan,
Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta
Cristine, dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk
Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita, Jakarta
Komentar
Posting Komentar